FAKTA HUKUM, - Perjuangan dan kerja keras yang dilakukan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam mendapatkan bantuan anggaran dari pusat untuk perbaikan jalan di kabupaten Tanah Datar akhirnya mulai membuahkan hasil.
Tidak tanggung-tanggung, pada tahap awal ini, anggaran pusat yang didapatkan melalui dana Inpres langsung dari Presiden Republik (RI) Joko Widodo (Jokowi) oleh Pemerintah Daerah Tanah Datar pada akhir tahun 2023 ini sebesar Rp. 10 milyar.
Kepastian ini didapatkan oleh Bupati Eka Putra langsung dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI Hedy Rahadian melalui sambungan telpon seluler, Selasa (14/11/2023).
Terkait hal ini, Bupati Eka Putra atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden atas bantuan dana Inpres tersebut.
"Saya atas nama masyarakat kabupaten Tanah Datar menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah memberikan dana Inpres untuk pembangunan jalan di Lintau Buo Utara ini, bantuan ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat kami. Mudah-mudahan dengan bantuan pembangunan jalan ini masyarakat kami nyaman dalam berkendara dan hasil pertanian kami lancar dalam proses penjualannya," sampai Bupati.
Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan, untuk tahun 2024 mendatang Pemerintah Daerah Tanah Datar juga telah mengusulkan permintaan bantuan dana Inpres ini untuk perbaikan jalan dari Ombilin menuju Batusangkar dan jalan dari Sungai Tarab menuju Bukittinggi dan Kabupaten 50 Kota.
"Untuk tahun 2024 kami juga telah mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan dari Ombilin ke Batusangkar dan jalan dari Sungai Tarab ke Bukittinggi-Payakumbuh ke pusat. Mudah-mudahan kita berharap, tahun depan kita bisa mendapatkan dana Inpres ini lagi," pungkasnya. (Boy)