Fakta Hukum, - Jajaran Polsek IV Jurai, Polres Pesisir Selatan membubarkan aksi balap liar sepeda motor di jalan jalur dua SPBU Sago, Kecamatan IV jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (12/10) malam. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan belasan unit sepeda.
Fenomena balap motor telah menjadi keresahan warga setempat. Keresahan ini langsung mendapat respon anggota Polsek IV Jurai, dengan menurunkan tim gabungan Polsek IV Jurai.
Bergerak dari Makopolsek IV Jurai, Kapolsek IV Jurai Iptu Eddy Roza memimpin langsung giat penertiban balap motor liar tersebut.
Karena takut terjaring, diantara mereka meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Iptu Edy Roszal mengatakan, pihaknya berupaya keras mencegah aksi balap liar yang telah membuat resah warga, dan pengendara lainya. Karena, balap liar bisa membahayakan para pelaku dan juga pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, kepada masyarakat sekitar Iptu Edy Roszal menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya dalam memberikan informasi.
Kepada orang tua, Iptu Edy juga berharap kerjasamanya agar tidak memberikan izin kepada anak-anaknya keluyuran malam hari dengan menggunakan sepeda motor. Apalagi kebanyakan mereka ikut balap liar ini masih pelajar dan masih dibawah umur.
"Kita akan lakukan penindakan tegas sesuai SOP yang ada," tegas Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (13/10).
Ia menyebut, 13 unit sepeda motor milik yang diduga hendak ikut balap liar diamankan di Mapolsek IV Jurai.(#red)