-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Berbagi untuk Negeri, Polsek IV Nagari Sijunjung beri Bantuan kepada Warga Kurang Mampu melalui terobosan "INFAK 1.000 PERHARI"

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 15 November 2023, November 15, 2023 WIB Last Updated 2023-11-14T17:13:41Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,- Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama membutuhkan, jajaran Polsek IV Nagari Polres Sijunjung menyalurkan bantuan kepada warga masyarakat yang kurang mampu. 


    Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek IV Nagari Iptu Joni Efendi, SB. SH bersama personil pada hari Senin Tanggal 13 November 2023 sekira Pukul 10.30 WIB di Nagari Palangki Kec. IV Nagari.


    "Ini sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian kami (Polri) dalam bentuk membantu meringankan ekonomi warga masyarakat yang membutuhkan," kata Iptu Joni Efendi, Selasa (14/11).


    Ia menyebut, bantuan yang diberikan ini merupakan hasil infak personel Polsek IV Nagari yang diagendakan dalam bentuk "INFAK 1.000 PERHARI".


    "Dari infak yang terkumpul ini kemudian kami belikan sembako dan langsung diserahkan kepada warga," ujarnya.(#red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini