-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Rapat Operasional Penguatan Kampung KB (Keluarga Berkualitas) oleh Dinas BKKBN Provinsi dengan Pemda Tanah Datar.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 25 Oktober 2023, Oktober 25, 2023 WIB Last Updated 2023-10-25T15:16:05Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar bersama dengan BKKBN Sumatera Barat gelar Rapat Operasional Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten Tanah Datar di Aula Eksekutif Kantor Bupati setempat pada Selasa (24/10).


    Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Koperindag, Kabid Konsumsi Dispakan, Kasi Tapem, perwakilan Dikbud, Dinas PUPR, Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan, Camat dan Sekcam di Tanah Datar.


    Kampung Keluarga berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa/nagari dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.


    Sekretaris Dinas PMDPPKB Heru Rachman menyampaikan Kampung KB merupakan gambaran dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan program pembangunan Bangga Kencana yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas


    “Lingkup program dan kegiatan di kampung KB merupakan sinergi program lintas sektor mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemukiman, pangan, pekerjaan umum, air bersih dan sanitasi, lingkungan, administrasi kependudukan, sampai sektor lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas,” katanya.


    Lebih lanjut Heru menyebut di Tanah Datar, dari 75 Nagari yang sudah menjadi kampung KB sebanyak 38 Nagari di antaranya di kecamatan X Koto Nagari Tambangan dan Singgalang. Kecamatan Batipuh Nagari Andaleh, Gunung Rajo dan Bungo Tanjuang. Batipuh Selatan Nagari Guguak Malalo, Batu Taba dan Padang Laweh Malalo. Kecamatan Pariangan Nagari Pariangan. Kecamatan Rambatan Nagari Balimbing, Simawang, III Koto dan Rambatan.


    “Kemudian Kecamatan Lima Kaum Nagari Labuah. Kecamatan Tanjung Emas Nagari Saruaso, Koto Tangah, Pagaruyung dan Tanjung Barulak. Kecamatan Padang Ganting Nagari Padang Ganting, Atar dan Pangian. Kecamatan Lintau Buo Nagari Taluak. Kecamatan Lintau Buo Utara Nagari Tanjung Bonai. Kecamatan Salimpaung Nagari Tabek Patah, Lawang Mandahiling, Sumanik, Situmbuk. Dan Kecamatan Tanjung Baru Nagari Tanjung Alam dan Barulak,” tambahnya.


    Sementarai itu, Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Dafid Arga menyampaikan 5 Dasar Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diantaranya Inpres No 3 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, SE Mendagri No 843.4/2879/SJ, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.


    “Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, Kebijakan dari masing-masing kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” terangnya. (Arri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini