-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN Dilaporkan ke Polda Sumut

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 05 Oktober 2023, Oktober 05, 2023 WIB Last Updated 2023-10-05T01:23:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang terjadi di Hotel 61 Kamar 411 pada hari Rabu 26 Juli 2023 dengan laporan pengaduan No. STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023, hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu, Ketua Tim Adv. DR. Aliyusran Gea, SH, MH, didampingi oleh Adv. Suriswan Gea SH, dan Adv. Datuk Nikmat Gea SH, pada Rabu.(04/10/2023)


    Fatisokhi Hulu suami korban mengatakan bahwa keberatan atas perbuatan NZ yang merupakan Wakil DPRD Nias Utara mengajak istrinya ke kamar hotel 61.


    "Saya sangat kecewa dan keberatan atas perbuatan Noferman Zega meniduri istriku di hotel 61, makanya saya melaporkan dia ke Polda Sumut", kata Fatisokhi Hulu.


    Ketua TIM Kuasa hukum Adv. DR Ali Yusran Gea, SH, MH mengatakan bahwa perbuatan oknum wakil ketua DPRD Nias Utara NZ dari partai PAN itu sudah melebihi batas dan tidak layak dicontoh dan mencoret nama baik partainya sendiri.


    "Kami sebagai kuasa hukum korban meminta kepada bapak Kapolda Sumut untuk jadi atensi kasus ini", Kata Ali Yusran Gea. 


    Ditempat yang sama Ketua DPD HAPI SUMUT Adv. Yudikar Zega SH, C.NSP yang sekaligus Penasihat Hukum Jasman mendukung Laporan suami DH, karena perbuatan NZ ngamar dengan istri orang membuat klien kami dipenjarakan. 


    "Kita berharap agar Laporan suami DH segera ditindaklanjuti", tegas Yudikar Zega. (Tim/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini