-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 11 Oktober 2023, Oktober 11, 2023 WIB Last Updated 2023-10-11T16:46:42Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu: 


    HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 24 November 2016 s/d 1 Oktober 2022.

    IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s/d Juli 2020. 

    MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.

    FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s/d 2020.

    MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018.

    EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.

    IZ selaku Wakil Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019


    Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    (KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)

    Dr. KETUT SUMEDANA

    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

    Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

    Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini