-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023 WIB Last Updated 2023-10-30T15:04:21Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

    AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

    AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang - Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini