-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Cegah Penyelewengan BBM Bersubsisi, Kapolres Pasaman Barat Tinjau Penyaluran dan Pendistribusian BBM Di Beberapa Titik SPBU

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 14 Oktober 2023, Oktober 14, 2023 WIB Last Updated 2023-10-14T07:34:16Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, – Polres Pasaman Barat menyiagakan personel pengamanan di beberapa titik SPBU yang ada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


    "Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen dalam jumlah yang banyak maupun tangki modifikasi yang tidak sesuai," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Sabtu (14/10/2023).


    Para Kapolsek di jajaran Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan patroli ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi.


    “Hari ini kita telah perintahkan langsung para Kapolsek untuk mendatangi ke beberapa titik SPBU dalam upaya mencegah pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres. 


    Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi dan kondisi SPBU di Base Camp Kinali, adanya pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus, yang mana kebutuhan masyarakat 32 ton per hari, sekarang dikurangi menjadi 16 ton per hari, sehingga situasi di SPBU Base Camp Kinali terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang.


    Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman mengatakan, untuk kendaraan roda dua sedikit panjang dikarenakan pompa pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua beroperasi hanya satu pompa dan satu pompa sudah lama rusak.


    “Akibat kurangnya stock BBM jenis Pertalite ditambah satu unit mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite mengalami kerusakan terjadilah penumpukan kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat yang menyebabkan kemacetan di sekitar area SPBU Sarik,” ungkap Kapolsek Kinali.


    Kapolsek Pasaman AKP Defrizal juga melakukan pengecekan di tiga titik SPBU yang ada diwilayah hukumnya, seperti di SPBU Batang Toman, SPBU Batang Lingking serta SPBU Sariak Simpang Tiga.


    Di SPBU Batang Toman yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamtan Pasaman juga terjadi pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus yang mana kebutuhan pertalite untuk masyarakat berjumlah 32 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 24 ton, dan untuk kebutuhan BBM jenis Bio solar kebutuhan 24 ton, namun yang dikirim hanya 16 ton.


    Di SPBU Batang Lingkin, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman juga mengalami pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite yang mana kebetuhannya 24 ton namun yang dikirim oleh pihak Pertamina Bungus hanya 16 ton, sedangkan untuk BBM jenis Bio Solar tidak ada.


    Di SPBU Sarik Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo depo Pertamina Bungus juga mengurangi pasokan di SPBU tersebut, untuk kebutuhan pertalite sendiri 24 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 8 ton, sedangkan untuk BBM jenis bio solar tidak ada.

     

    AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, telah menerjunkan beberapa personel selain untuk mengurai kecematan di area SPBU, ia juga menugaskan personel untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.


    “Hingga saat ini belum kami temukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM tersebut. Selain anggota yang berpakaian dinas, kami juga menugaskan personel yang berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi,” kata Kapolres.


    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk para petugas SPBU soal larangan menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti memasang spanduk atau baliho berisi imbauan yang dipasang disetiap SPBU.


    “Apabila masih terjadi penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi maka kami tentunya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukannya. Bagi siapa saja yang menyalurkan atau mengisi diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres menegaskan. (HumasResPasbar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini