FAKTA HUKUM,_. Usai melakukan penertiban pedagang di Pantai Padang, 16-17 September kemarin, Pemko Padang menawarkan solusi tempat berjualan kepada pedagang. Tempat ini diyakini akan menjadi lokasi yang nyaman untuk pedagang dan pengunjung.
"Hari ini kita menawarkan solusi tempat berdagang kepada pedagang Pantai Padang," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (18/9/2023).
Pemko Padang mengundang enam orang perwakilan pedagang Pantai Padang yang selama ini berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Mereka bertemu Wali Kota Padang, Wawako Ekos Albar, Asisten I Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, Plt Kasatpol PP Raju Minropa, Inspektur Arfian, dan lainnya di Balaikota Padang.
Dalam pertemuan itu, Pemko Padang menawarkan tempat berdagang yang baru di kawasan samping Jembatan Cimpago. Kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi parkir dijadikan sebagai Pasar Kuliner Pantai Padang. Nantinya, kawasan ini dihuni sebanyak 68 orang pedagang.
"Konsepnya hampir mirip dengan 'Permindo Night Market', nantinya pedagang disiapkan tenda dan diisi oleh pedagang untuk berjualan," kata Hendri Septa.
Dipilihnya kawasan itu bukan tanpa alasan. Samping jembatan Cimpago merupakan tempat yang tepat untuk berdagang dan menjadi solusi untuk penataan pantai.
Sebanyak enam perwakilan pedagang yang hadir berdialog akan menyampaikan konsep yang ditawarkan Pemko Padang ke pedagang lain. Pedagang diberi kesempatan untuk bermusyawarah dan bermufakat. Hasilnya akan diusulkan ke pemerintah kota dalam waktu dekat.
"Sifatnya pedagang kaki lima pantai mengusulkan ke pemerintah, kalau keputusan mutlak pemerintah yang memutuskan," ujar Ekos Albar.
Ia memastikan pemerintah menyediakan ruang dialog untuk pedagang bermufakat. Pemko juga akan menerima kesepakatan pedagang selama tidak bertentangan dengan ketentuan ketertiban, keamanan, dan keindahan.
"Akan ada pertemuan sesegera mungkin, kami mengharapkan aktivitas berdagang dapat dilaksanakan lagi. Selama tidak ada keputusan pedagang tidak dibolehkan berjualan," ujar Wawako.
Sementara itu, perwakilan pedagang, Deri mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung program-program pemerintah asal diberi tempat untuk berjualan.
"Prinsipnya sangat mendukung program pemerintah, tidak menentang. Aturlah kami asal bisa berjualan," ujarnya saat audiensi.
.
Menurutnya, solusi ini nanti akan dibawa ke pedagang lain untuk dirembukkan. Pedagang berjanji akan segera duduk kembali dengan Pemko Padang dan memberikan jawaban.
.
"Akan kita bawa lagi rencana ini ke pedagang lain," ucap pedagang itu( tim/red)