-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Optimalkan Asset Recovery, KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Senilai 13,6 Milliar Kepada Tiga Instansi Pemerintah

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T15:35:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM,_   19 September 2023. KPK bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (KemenkeuRI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pemkab Bogor  melakukan Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah.


    Pemanfaatan barang rampasan negara yang tepat guna diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan.



    Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa selain pemidanaan badan kepada para pelaku tindak pidana korupsi, KPK juga memberikan efek jera dengan cara melakukan perampasan aset. “KPK terus berkomitmen dalam mengelola aset rampasan negara melalui upaya pengelolaan BMN rampasan dan pemanfaatan yang menjadi solusi untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan dari pihak yang tak berwenang, serta mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, hingga menjaga nilai ekonomis barang rampasan,” kata Firli.



    KPK menyerahkan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi dengan nilai keseluruhan sebesar Rp13,69 Miliar kepada Kemenkeu, LPSK, dan Pemkab Bogor. Penyerahan aset ini diterima langsung oleh Sekjen KemenkeuRI Heru Pambudi, Ketua LPSK  Hasto Atmojo Suroyo, dan Bupati Bogor  Iwan Setiawan.



    Heru Pambudi menyampaikan, Kemenkeu menyambut baik dan mendukung penyerahan BMN dari KPK yang berasal dari Barang Rampasan Negara.“Kemenkeu selaku Pengguna Barang menyampaikan terima kasih kepada KPK atas penyerah-terimaan aset rampasan untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan rumah negara bagi Kemenkeu pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur,” kata Heru.(tim/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini