Fakta Hukum,- Pekerjaan ruas Jalan Penanganan Longsetment Jalan Sicincin Kurai Taji (P.028) DAK. Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Dikerjakan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar,proyek yang Pelaksana PT Karyatama Sarana Kontruksi
Pekerjaan proyek bernomor kontrak 3 Maret 2023 Nilai Kontrak. 6.640.889.133.90 bersumber dari Dana. APBD Provinsi Sumatera Barat. Waktu Pelaksanaan 300.(Tiga Ratus ) Hari Kelender
Diduga Pekerjan pengecoran beton bahu jalan apakah memakai material Apakah core beton Bahu jalan mengunakan Pemakaian Ready Mix .? atau sirtu (pasir batu) sungai yang tidak jelas ukuran dan takaran yang tidak sesuai dengan perencanaan (Bastek) dan yang tertuang didalam dokumen kontrak
Pekerjaan bahu jalan disinyalir baru berapa hari udah kropos, pekrejaan asal asalan ,pemadatan LPB tidak sempurna, coran tidak pake plastik buktinya dibibir coran tidak ada nampak bekas plastik yang terpasang, Tinggi ketebalan coran di sinyalir diragukan,
Terpisah 26/09 Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf di Konfermasi melalui media ini WhatsApp tidak ada jawaban sampai saat ini, apakah seorang kepala Dinas alergi dengan media serta LSM.?
Selanjutnya Sabtu 23/09. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tommy Prima Putra di Konfermasi melalui WhatsApp jawaban juga sama dengan kadis, apakah seorang PPK tidak berani memberikan jawaban dengan media atau sudah alergi dengan media.?
RINO WAKIL KETUA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ALIANSI PEDULI INDONESIA ( API ) DPD SUMBAR
Dilain tempat Rino wakil ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Peduli Indonesia ( API ) DPD Sumbar menyatakan ke media ini , seorang Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf serta PPK Tommy Prima Putra yang tidak mau menjawab Konfermasi dari media maupun LSM," JIKA TIDAK MAU DIKRITIK JANGAN JADI PEJABAT PUBLIK," Kita meminta gubenur untuk mencobot seorang kepala dinas yang tidak mau dikritik atau di kontrol sama masyarakat
Kita meminta penegak hukum untuk memanggil Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf serta PPK. !! Tuturnya
Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk menggumpulkan data dan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait. (tim/red)