-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Media Fakta Hukum Nasional Adakan Pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA)

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 10 September 2023, September 10, 2023 WIB Last Updated 2023-09-10T16:34:38Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang,_Fhn.Com,-  
    Kartu tanda anggota atau biasa yang disingkat dengan KTA merupakan kartu identitas bagi suatu organisasi, lembaga, media dan lain sebagainya. KTA merupakan hal yang paling dasar dari keabsahan seseorang tergabung dalam suatu lembaga baik itu media ataupun organisasi-organisasi lainnya. Ketika seseorang sudah memiliki KTA berarti orang tersebut secara sah tergabung menjadi anggota dimana ia bernaung.

    Baru-baru ini Media Fakta Hukum Nasional.Com mengadakan pembaharuan KTA yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya, mengingat masa berlaku KTA Media Fakta Hukum Nasional.Com hanya berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah mengurus segala persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh redaksi Media Fakta Hukum Nasional.Com

    DESRI PUTRI ANGRAINI, SH Selaku Komisaris Di Media Fakta Hukum Nasional.Com mengatakan bahwa “Teknis pembaruan atau perpanjang KTA Media Fakta Hukum Nasional.Com dilakukan secara bertahap dan dikoordinir Kornas Serta Korwil selanjutnya  biro masing-masing daerah, setelah itu baru diajukan ke redaksi nama-nama yang telah terdaftar untuk perpanjangan KTA baru”. Tuturnya


    “Cara bertahap ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan elementer seperti kesalahan pada nama serta photo”. Tambahnya


    Kemudian “Pembaruan atau perpanjangan KTA baru juga merupakan moment untuk membersihkan oknum-oknum wartawan media Fakta Hukum Nasional.Com yang memanfaatkan KTA untuk kepentingan pribadinya, sekaligus menjadi bahan penilaian terhadap anggota wartawan yang memiliki tanggung jawab serta memenuhi kewajiban terhadap aturan media Fakta Hukum Nasional.Com dan wartawan yang hanya sebatas gaya saja”. Tutupnya. 

    (Putri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini