FAKTA HUKUM,_ KPK menyelenggarakan Talkshow “Urgensi Integrasi & Kolaborasi Pemberantasan Korupsi” berlangsung di Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang, 19 September 2023
Saat ini strategi yang digunakan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya mengandalkan penindakan dan penangkapan saja, namun juga menerapkan strategi pencegahan serta pendidikan bagi setiap elemen masyarakat.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK menerapkan strategi pencegahan serta pendidikan bagi setiap elemen masyarakat. “KPK membangun (strategi) trisula yang bergerak secara simultan. Pendidikan untuk mengurangi niat, Pencegahan untuk menutup celah korupsinya, Penindakan untuk memberikan efek jera dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Pada rentang tahun 2011-2020, modus korupsi penyelenggara negara berkembang dengan sangat kompleks. Hal ini disebabkan teknologi yang semakin berkembang, seperti pemanfaatan teknologi semakin canggih, platform yang beragam, serta adanya uang digital.
Wakil Rektor 1 Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang Faturrohman mengatakan bahwa sebagai warga negara, penting untuk mewujudkan kolaborasi bersama melalui edukasi dan pencegahan untuk meminimalkan tindak korupsi di Indonesia. “Kami harap mahasiswa dengan pola pikir dan kekritisannya bisa menjadi jembatan informasi antara pemerintah kepada masyarakat untuk ikut memberikan edukasi tentang nilai antikorupsi,” ujar Faturrohman.
Dalam talkshow, dipaparkan pula program pencegahan unggulan yang dimiliki oleh KPK, diantaranya program JAGA.id (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Fungsional Direktorat Monitoring KPK Timotius Hendrik Partohap menjelaskan bahwa program ini memberikan keterbukaan informasi seputar pencegahan baik di lingkup pusat maupun daerah. Melalui JAGA.id tersedia juga data dan informasi mengenai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta informasi pencegahan korupsi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat. Seluruh elemen masyarakat, penyelenggara negara K/L/PD, jurnalis, dan ahli dilibatkan untuk memetakan risiko-risiko korupsi yang masih sering terjadi di masyarakat, ujar Timotius.
Pelibatan masyarakat dalam SPI bertujuan untuk mengetahui kondisi nyata berdasarkan pengalaman serta keadaan di lapangan. Nantinya, hasil SPI dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna perbaikan sistem dan tata Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.(tim/red)