-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T10:51:51Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM ,_. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:  

    YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI.

    AKA selaku Staf Divisi Satelit & Akses Internet BAKTI. 

    AFF selaku Pejabat Pengadaan BAKTI. 

    MA selaku Staf Pelaksana Divisi Satelit pada Direktorat Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    IABL selaku PIC Airba BAKTI.

    WM selaku Ketua Tim PMU BAKTI.

    Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    (KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini