-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 06 September 2023, September 06, 2023 WIB Last Updated 2023-09-06T09:58:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta,_ Fhn.Com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

    HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

    AHA selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017-Februari 2019.

    Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    (KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini