-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kajari Padang: Perkara Narkotik Masih Tinggi di Kota Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T04:52:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM,_. Peredaran narkotika di Kota Padang semakin meresahkan masyarakat, tentunya ini menjadi perhatian semua. Hal ini yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria didampingi  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Afliandi dan Kasi Barang Bukti (Kasi BB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Wiliyamson, saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Padang. 


    "Peredaran narkotika di wilayah hukum Kejari Padang cukup tinggi. Hal ini terindikasi dari tingginya jumlah kasus yang masuk ditangani Kejari Padang,"katanya, Selasa (19/9). 


    Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat dibutuhkan peran semua komponen masyarakat, karena barang terlarang tersebut dipasok dan dipasarkan ketengah tengah masyarakat. 


    "Masyarakat diminta dapat memberikan informasi kepada penegak hukum, jika menemukan terkait penyalahgunaan peredaran narkotika,"ujarnya. 


    Kajari Padang, mengajak untuk mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus kepada barang haram yang dapat merusak masa depan.


    Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat ganja seberat 22,3 kg, sabu 438 gram, minum keras 150 botol, obat obatan tanpa izin dan senjata tajam. 


    "Semua yang dimusnahkan itu, telah memiliki kekuatan hukum tetap,"tutupnya.


    Kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut juga di hadiri oleh Forkompinda Kota Padang. (kld)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini