-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Antisipasi Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-PNG Satgas Pamtas Yonif 122/TS Laksanakan Patroli Gabungan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 25 September 2023, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T13:29:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,– Patroli Gabungan yang melibatkan personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kout bersama personel Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BNPP dan Polri wilayah kerja PLBN Skouw untuk memantau jalur-jalur tikus/jalur tidak resmi (JTR) wilayah PLBN Skouw, patroli gabungan ini dilaksanakan Senin (25/09/2023),


    Tim patroli gabungan menyusuri garis perbatasan dan melaksanakan pengecekan di daerah – daerah yang rawan terjadinya kegiatan penyelundupan dan pelanggaran wilayah perbatasan RI – PNG, hal tersebut disampaikan Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo Wicaksono, S.S.T Han.


    "Adapun pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan suatu kegiatan rutin untuk meminimalisir kejahatan lintas negara selain itu juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), patroli gabungan ini juga dimaksudkan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyelundupan narkotika, komoditas pertanian dan meminimalisir kegiatan ilegal lain di wilayah perbatasan” ungkap Wadansatgas.


    Selain itu patroli gabungan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang solid antara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti bersama Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BNPP dan Polri wilayah kerja PLBN Skouw guna memaksimalkan pelaksanaan tugas masing – masing Instansi di lapangan terkait pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal maupun pelanggaran di wilayah perbatasan RI -PNG.


    (Penerangan Satgas Yonif 122/TS)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini