-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Keluyuran di luar sekolah, 7 orang pelajar kembali ditertibkan Satpol PP Kota Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-26T16:06:38Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     

    Padang,_ Fhn.Com, - Keluyuran di luar sekolah, 7 orang pelajar kembali ditertibkan Satpol PP Kota Padang di Kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Kamis (24/8/2023) pagi.


    Kabid Tibum Tranmas, Rozaldi Rosman mengatakan, mereka kedapatan oleh petugas tengah bergerombolan dengan masih berseragam sekolah, diketahui pada saat tersebut di sekolah proses belajar mengajar (PBM) masih berlangsung, sedangkan mereka berada di luar lokasi sekolah. Dalam rangka antisipasi tawuran dan hal-hal yang tidak diinginkan petugas terpaksa mengamankan pelajar ini ke Kantor Satpol PP Padang. 

    "Mereka masih berseragam sekolah dan keluyuran pada saat PBM masih berlangsung,"terang Rozaldi. 


    Setibanya di Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka Padang, ke 7 pelajar tersebut diberikan pembinaan fisik, berupa jalan jongkok, pus Up, lari maraton, goro bersama dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan serta hormat bendera.


    Hal ini dilakukan Satpol PP Kota Padang adalah salah satu upaya dalam melakukan pencegahan terhadap kenakalan remaja, berupa aksi-aksi tauran yang akan merusak citra sekolah dan berdampak buruk terhadap dirinya atau orang lain nantinya, serta bisa memicu timbulnya gangguan trantibum di Kota Padang. Selanjutnya mereka ini diproses dengan melakukan pemanggilan kepada orang tua dan pihak sekolah mereka.


    "Orang tua dan pihak sekolah kita panggil, selanjutnya mereka kita berikan pembinaan dengan harapan mereka tidak lagi mengulangi,"Jelas Rozaldi Rosman.(hen Malay)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini