-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kelola Dana Inpres Jalan Daerah, BPJN Sumbar "Dijatah" Rp. 142,87 Miliar dari Kementerian PUPR

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 19 Agustus 2023, Agustus 19, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T11:36:58Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Momen temu ramah Kepala BPJN Sumbar Thabrani, Kepala Tata Usaha Arif Setiawan, dan Kasatker PJN Wilayah 2 Sumbar Andi Mulia Rusli bersama wartawan memperbincangkan program kerja yang diselenggarakan jajaran BPJN Sumbar tahun 2023, dikantor BPJN Sumbar, Jumat (18/8)


    Padang,_ Fhn.Com,- Mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

    "Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki.

    Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

    Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down.
    Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp.32,79 triliun. 

    “Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp.14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy.
    Dari jumlah dana inpres jalan daerah yang ada di Kementerian PUPR tersebut, berapa "jatah" dana yang diperoleh BPJN Sumatera Barat ?. Menjawab hal ini, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Thabrani, ST. MT, kepada wartawan dikantornya, Jumat 18 Agustus 2023, mengatakan, total pagu dana inpres jalan daerah yang dikelola BPJN Sumatera Barat sebesar Rp. 142, 874 Miliar. Dari total pagu tersebut telah terbagi dalam 7 paket dengan total nilai kontrak Rp. 131.576 miliar.

    Ketujuh paket tersebut, tersebar di Lima wilayah kerja PPK antara lain wilayah kerja PPK 1.2 Provinsi Sumatera Barat, mengerjakan Ruas Jalan Poros – Ruas Jalan Tanjung Balik Pangkalan dan Ruas Jalan Kota Payakumbuh (Jl. Rasyid Taher, Jl. Prof. Dr. Hamka, dan Jl. Agus Salim).
    Berikutnya wilayah kerja PPK 1.4 Provinsi Sumatera Barat, mengerjakan Ruas Jalan Tombang Padang – Ruas Jalan Silayang Mudik. Kemudian wilayah kerja PPK 1.5 Provinsi Sumatera Barat, mengerjakan Ruas Jalan Water Front City Sunur – Ruas Jalan Balai Kota Kurai Taji.

    Selanjutnya wilayah kerja PPK 2.2 Provinsi Sumatera Barat, mengerjakan Ruas Jalan Sungai Rumbai – Ruas Jalan Batas Solok Selatan. Dan yang terakhir wilayah kerja, PPK 2.5 Provinsi Sumatera Barat, mengerjakan Ruas Jalan Kapujan – Ruas Jalan Rimbo Data dan Ruas Jalan Sungai Sungkai – Ruas Jalan Log Batu Sandi.
    Saat ini semua kegiatan yang menggunakan dana inpres kata Thabrani, sedang berjalan pelaksanaannya. Dan Ia juga memastikan semua pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis 2018.

    "Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Teknis 2018 Revisi 2, diawasi oleh Pengawas Lapangan dan Konsultan Supervisi sehingga kami pastikan pekerjaan sesuai dengan apa yang ada di dalam Kontrak" Ungkap Kepala BPJN Sumatera Barat ini yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha Arif Setiawan, dan Kasatker PJN 2 Wilayah Sumbar, Andi Mulia Rusli.   

    Untuk kelancaran pelaksanaan di lapangan dan semua paket tersebut dapat diselesaikan tepat waktu diharapkan dukungan dari pemerintah daerah. " Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang saat ini sedang pelaksanaan paket Inpres jalan daerah tersebut " kata pria berkaca mata ini menambahkan. (Roni/D/ft)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini