-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 18 Agustus 2023, Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T15:22:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    JAKARTA,_ FHN.COM,-  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

    Saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Wiraswasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    (KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini