-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dugaan Lalai Anaknya Korban Kekerasan di TK/ Paud Paud Tahfiz Nurul Qur'an Padang, Wali Murid Lapor ke Disdik Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 15 Agustus 2023, Agustus 15, 2023 WIB Last Updated 2023-08-15T15:28:10Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG,_Fhn.Com,- TK/Paud Tahfiz Nurul Qur'an dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Padang, terkait dugaan kelalaian tenaga pengajar sehingga adanya diduga tindakan kekerasan terhadap siswa TK/Paud Tahfiz Nurul Qur'an, Senin (14/08/2023).


    Kronologis kejadian bermula pada Senin 31 Juli 2023 lalu, diduga Muhammad Hafiz Alfarizi di tampar dan dicakar wajah serta digigit telinganya oleh teman sekelasnya.


    Dengan kejadian tersebut wali murid dari Muhammad Hafiz Alfarizi melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Padang.


    Orang tua korban Akhmad Yusri kepada media menyampaikan bahwasanya anaknya diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari teman kelasnya.


    "Anak saya sudah dua kali mendapat tindakan kekerasan dari teman kelasnya, yang pertama di tampar wajahnya, dan yang kedua di gigit telinganya," ungkap Yusri.


    Yusri juga menjelaskan pihak sekolah kurang merespon atas kejadian tersebut "Kita sudah meminta pihak sekolah atau yayasan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun pihak sekolah lambat dan lalai dalam menindak lanjuti permasalahan tersebut," kata Yusri menjelaskan.


    Lebih lanjut dijelaskan Yusri, sebagai Wali murid sangat dirugikan degan kejadian ini, karena anaknya mengalami trauma/psikis degan kejadian tersebut dan merasa takut.


    " Saya merasa kecewa terhadap tenaga pengajar yang ada di sekolah/yayasan TK/Paud Tahfiz Nurul Qur'an, dimana tenaga pengajarnya belum terlalu berpengalaman. Yang mana tenaga pengajarnya masih minim pengalaman dan tidak sesuai dengan kompetensinya." jelasnya.


    Yusri menyebutkan juga tidak semuanya tenaga pengajar Sarjana Pendidikan ada juga yang Sarjana Hukum dan Sarjana Ekonomi.


    " Itu tidak sesuai dengan kompetensinya sebagai pengajar Paud,dimana tenaga pengajar seharusnya Sarjana Pendidikan," ungkap Yusri.


    Sementara dikonfirmasi media Kepada Kepala sekolah ditemui TK/Paud Tahfiz Nurul Qur'an Firna, ia menolak berkomentar. " Maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi terkait ini untuk dikutip di media," katanya, Selasa (15/8/2023)


    Sementara itu Kadis Pendidikan Padang Yopi Krislova dikonfirmasi terkait prihal permasalahan ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.


    Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk menggumpulkan data dan informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait. (kid)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini