-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    KLARIFIKASI, BAMBANG : STATUS MOBIL KREDIT BELUM DIMASUKAN DALAM LHKPN

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 23 Juli 2023, Juli 23, 2023 WIB Last Updated 2023-07-23T06:19:04Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang,_Fhn.Com,-  Terkait berita sebelumnya, yang berjudul Dugaan Rekayasa LHKPN Sekcam Koto Tangah tentang kepemilikan Mobil HRV putih, sekcam Kota Tangah, Bambang Suprianto (BS), melakukan klarifikasi, Minggu (23/7) di Padang.


    Disampaikan Bambang,  tudingan melakukan rekayasa LHKPN itu tidak benar. Untuk itu, persoalan ini perlu untuk diluruskan agar tidak timbulnya prasangka yang simpang siur.


    Terkait dengan kendaraan mobil Honda HRV yang digunakannya itu, pada saat itu (Tahun 2022) masih dalam status kredit dan BPKB kendaraan masih berada ditangan pihak leasing, sehingga belum dimasukan dalam LHKPN.


    Untuk saat ini, karena kredit mobil HRV telah lunas dan BPKB telah ditangan, maka untuk LHKPN mendatang (2024), tentu mobil ini akan saya laporkan", ungkap Bambang.


    Selanjutnya, pria yang telah malang melintang di dunia pemerintahan ini, berkomitmen akan melaporkan semua kepemilikan hartanya. 


    Selain bentuk transparansi, ini juga penting menjadi contoh bagi ASN lain, terutama para junior yang akan memegang estafet pemerintahan daerah selanjutnya.(Tim RR). 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini