Padang ,_Fhn.Com,- Roni Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Peduli Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Barat (API) Mendorong Kejari Padang Unntuk Mengontrol Pekerjaan salah satu pengaspalan berlokasi jalan Jamal Jamil Kelurahan Surau gadang, terindikasi tidak sesuai mutu dan spek yang diharapkan.
Kita Dari Lembaga LSM API DPD Sumbar Mempertanyakan PT. Dapindo Pratama (DP) selaku pihak kontraktor pelaksana Apakah Pekerjaan Sesuai Dengan sesuai kontrak Apakah terindikasi bekerja asal jadi.
Teriindikasi serta Anehnya, konsultan pengawas PT. Vitec Pratama selaku Konsultan (VPK) dan juga Dinas PUPRD Padang terkesan bungkam Seribu Bahasa
Terdapatinya, pekerjaan penghamparan aspal, berlokasi di Jalan. Jamal jamil tanpa ada pembersihan terlebih dahulu dengan (kompresor) serta menutup genangan air dengan aspal. Kondisi jalan masih berdebu dan berair, namun pelaksana PT. DP tetap menghampar aspal. Parahnya, disaat hujan gerimis proses pekerjaan tetap dilakukan. Yang anehnya, suhu aspal yang dihampar telah mengalami pendinginan karena terkena air hujan. Terlihat aspal telah menggumpal karena dingin.
Sabtu 8/07/23 Roni selakau ketua LSM API DPD Sumbar konfirmasi Dengan pelaksana PT. DP Syaiful yang ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan. Panjang jalan yang akan ditangani pada jalan. Jamal Jamil kelurahaan Surau gadang sepanjang 1 km, dan jalan parak Jigarang Azizi sepanjang 1 km.
Disampaikannya, kontrak pekerjaan dimulai pada 31 Mai sampai September 2023 (120 hari kalender). Dan Saat ini telah memasuki minggu ke-4, dengan realisasi bobot pekerjaan sekitar 30 persen.
Untuk pekerjaan pengaspalan di lokasi Jalan Parak jigarang sudah terselesaikan. Dan sekarang tengah melaksanakan pekerjaan di jalan. Jamal Jamil kelurahan surau gadang.
Apabila pengaspalan jalan Jamal Jamil terselesaikan, maka realisasi bobot diperkirakan mencapai 60 persen. Dan akan dilanjutkan dengan pekerjaan bahu jalan volume 80 m3, ucap Syaiful.
Untuk pekerjaan ini, PT. DP mendapatkan dukungan peralatan dan aspal dari PT. ARPEX PRIMADHAMOR (AP) Sebagaimana diketahui, Paket Pengaspal dengan No. Kontrak : 001/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2023, Tanggal 31 Mai 2023, senilai Rp.2.372.233.792 bersumber dari APBD kota Padang, dengan masa pelaksanaan pekerjaan 120 hari kelender.
Terkait dengan kondisi pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Dapindo Pratama (DP) Ketua LSM API DPD Sumbar mendorong pihak Kajari Padang untuk mengontrol serta kalau ada indikasi merugikan keuangan negara harus di lakukan pemanggilan pengguna anggaran dari Dinas PUPR Kota Padang Kita tegaskan
(Tim RR)