-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 11 Juli 2023, Juli 11, 2023 WIB Last Updated 2023-07-11T16:18:24Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta,_Fhn.Com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

    RNDM selaku LBMA Compliance Officer Tahun 2020, Koordinator Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2021, Koordinator Tim Audit Mutu, Lingkungan, K3 internal, SMAP, Laboratorium dan LBMA Responsible Sourcing Tahun 2023.


    BEP selaku Tim Assessment London Bullion Market Association (LBMA) Tahun 2020.

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini