-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    15 orang remaja dan 10 Kendaraan roda dua terpaksa diangkut petugas ,yang telah menimbulkan keresahan masyarakat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 06 Juni 2023, Juni 06, 2023 WIB Last Updated 2023-06-05T17:07:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang Fhn.Com Menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban, Satpol PP Kota Padang buru para pelaku balap liar dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua, di jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Kota Padang pada Sabtu (3/6/2023) malam.


    Mengetahui kedatangan petugas, pelaku balap liar berhamburan menghindari petugas, namun sebagian dari pelaku balap liar berhasil diamankan petugas. 

    Setidaknya 15 orang remaja dan 10 Kendaraan roda dua, terpaksa diangkut petugas dan dinaikan ke atas kendaraan Dalmas.  


    Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa kegiatan balap liar di lokasi tersebut, telah menimbulkan keresahan masyarakat yang ada di sekitar lokasi. 


    "Selain itu lokasi tersebut juga area perkantoran Walikota Padang, tentu aktifitas mereka tersebut telah menganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat,"Terang Rozaldi.


    Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim, menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, diserahkan ke pihak kepolisian, pelakunya setelah didata oleh pihak Polresta akan diserahkan kembali ke Pihak Satpol PP untuk pembinaan.


    "10 Kendaraan roda dua yang diamankan kita serahkan ke pihak kepolisian, sementara para remaja akan kita lakukan pembinaan di Mako dan orang tua mereka kita panggil," jelas Mursalim


    Ditambahkannya, untuk pengawasan balap liar ini, akan terus digencarkan oleh Satpol PP demi menjaga Trantibum tetap kondusif.


    (Tim RR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini