-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT,TIM GABUNGAN KUNJUNGI TEMPAT WISATA YANG MERESAHKAN MASYARAKAT SEKITAR

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 29 Mei 2023, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T14:45:45Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang Fhn.Com Satpol PP Kota Padang memberikan teguran kepada pemilik pondok baremoh yang ada di kawasan Kecamatan koto tangah, Kota Padang, Jumat (26/5/2023).


    Berawal dari laporan warga sekitar, terkait adanya "pondok baremoh" kembali berdiri di kawasan Pasir Jambak dan menimbukan ganguan trantibum di lokasi.

    Usai menerima laporan, Kasi Trantib Kecamatan koto tangah bersama tim yang terdiri dari Satpol PP BKO, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat lainnya langsung ke lokasi yang di laporkan.


    "Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan mengutamakan peneguran kepada pemilik pondok-pondok, untuk menghindari terjadinya gesekan, tim berikan sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik,"ujar Mursalin.


    Dijelaskan Mursalim, jika teguran bersama tim tidak juga di indahkan oleh pemilik, maka akan dilalukan pembongkaran nantinya.


    "Peneguran yang kita lakukan bersifat pembinaan, sekaligus mengimbau kepada pemilik pondok baremoh agar segera membongkar lapak pondok baremoh yang di salah gunakan. "Harap Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.


    (Tim RR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini