-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pengangkatan PPPK, Komisi III lakukan audiensi dengan tenaga Honorer

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 14 Mei 2023, Mei 14, 2023 WIB Last Updated 2023-05-14T13:37:00Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang panjang Fhn Com Komisi III DPRD Kota Padang Panjang yang bermitra dengan RSUD dan Dinas Kesehatan melakukan rapat dalam rangka membahas banyaknya keluhan dari tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Kota Padang Panjang terkait peraturan Pemerintah No. 49 Th 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


    Terkait pengangkatan PPPK, DPRD berharap kesigapan dan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mencari peluang bagi tenaga honorer yang telah memberikan umur terbaik mereka dalam mengabdi untuk Padang Panjang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III Idris, S.Pd saat membuka pertemuan / audiensi yang diihadiri oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Anggota Komisi III Dr. Novi Hendri, SE.,M.Si, Sekretaris Daerah, assisten, RSUD, BKPSDM, Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Fisioterapi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI), serta perwakilan tenaga Honor Daerah. 


    Dalam Rapat tersebut, perwakilan nakes dan tenaga honorer menyampaikan kekhawatirannya terkait isu isu keberlangsungan masa kerja mereka setelah adanya regulasi pengangkatan PPPK dan penghapusan tenaga honorer. Pemda dan DPRD diminta mendorong dan mendukung nakes honorer agar diberikan afirmasi ke Menpan RB layaknya tenaga pendidik melalui keputusan Menpan RB 1228 th 2021


    "Masalah tenaga honorer maupun THL merupakan persoalan klasik, hari ini kita bicara solusi yang akan kita tawarkan sehingga bisa memberikan titik terang bagi tenaga kesehatan maupun honorer lainnya ini. Karena sebagian dari mereka merupakan Kepala Keluarga dan ada yang sudah belasan tahun mengabdi. kita berjuang juga jangan tanggung tanggung, jika formasi yang kita usulkan lolos maka kita harus siap secara anggaran." ungkap Novi Hendri. 


    Hal senada juga disampaikan oleh Kiki Anugerah Dia, SE. yang sempat meminta dihadirkan tenaga non medis yang juga terdampak karena pengangkatan PPPK. 

    "PPPK cukup berdampak luar biasa karena tenaga yang sudah mengabdi dengan SDM berkualitas akan digantikan dengan tenaga baru. Selain itu jika masalah ini tidak teratasi maka angka pengangguran akan meningkat. Kita perlu kebijakan dan formula baru untuk menyelesaikan masalah ini, bagaimana pemda menyelamatkan honorer untuk tetap bekerja sehingga tidak ada yang dirugikan. kita harus memperjuangkan mereka untuk lolos PPPK, Apapun caranya" tegas Kiki Anugerah Dia. 


    Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md menjelaskan, hingga saat ini DPRD sudah melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mencari solusi dan peluang melalui kementrian terkait. Untuk tenaga honorer dibawah umur 35 th disarankan melakukan test CPNS sedangkan 35 th keatas lebih diarahkan ke PPPK.


    "Hal ini menjadi PR kita bersama. Kita sama sama memahami bahwasanya tenaga honorer ini membutuhkan kesempatan yang lebih luas untuk lulus dan mengabdi sebagai ASN dengan cara afirmasi dan memberikan skala prioritas hingga pelatihan berupa bimbingan belajar. hal ini sudah menjadi kewajiban kami selaku pengambil kebijakan untuk memperjuangkan. kami DPRD akan mengawal dan mengawasi" ungkap Mardiansyah.


    Namun, DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah berjuang untuk mengusulkan tambahan formasi yang dibutuhkan dan berpeluang diisi oleh tenaga honorer di Padang Panjang. Sebelumnya Tanggal 20 April sudah ada audiensi dengan Walikota. terkait kebijakan terkait Nakes, dibuka peluang formasi ASN untuk PPPK.


    Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP. M.Si menjelaskan, Langkah pertama sudah dilakukan pendataan jumlah THL dan honorer saat ini mencapai 1.612 orang, yang sangat berpengaruh dalam keberlangsungan penyelenggaran pemerintahan. Pemerintah Daerah sudah mengusulkan ratusan formasi dalam pengangkatan PPPK di Th 2023 tapi terkendala latar belakang pendidikan  yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK minimal tamatan D3, sementara masih  ada tenaga honorer yang berijazah terakhir SMA.


    Oleh karena itu diusulkan lagi formasi untuk tenaga teknis lainnya yang menjadi peluang untuk diangkat PPPK. 


    "Kita akan mencari solusi untuk tenaga teknis lainnya. karena arah kebijakan awal pengangkatan PPPK hanya untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Untuk pengangkatan ASN mulai th 2023 hanya melalui PPPK selain itu akan ada alih daya. alih daya/outsourcing meliputi Cleaning Servise dan tenaga keamanan. Sedangkan Sopir, tenaga administrasi, dan tenaga non medis, kita akan mencari peluangnya sesuai regulasi yang ada. Semoga formasi yang kita usulkan ke MenPan RB diterima." ungkap Sekda Sonny.


    Diakhir rapat, DPRD meminta apapun formasi yang diusulkan agar diteliti kembali, sesuai persyaratan yang ada karena ada peluang bagi pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi yang benar benar dibutuhkan dalam pelaksanaan pemerintahan. 


    "Kita mohon ketegasan dari Pemerintah Daerah untuk membatasi perekrutan tenaga baru melainkan kita sejahterakan yang sudah ada." harap Ketua Komisi III Idris, S.Pd saat menutup rapat tersebut.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini