-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Gelar Kemitraan dengan Awak media, Kabidhumas Polda Sumbar Ajak Netralitas dalam pemberitaan pemilu 2024

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 29 Mei 2023, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T12:34:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang Fhn.Com Bidang hubungan masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar menggelar kemitraan dengan awak media, di lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (29/5/2023).  


    Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,S.Ik mengatakan dihadapan awak media, media massa harus terus memegang teguh kode etik jurnalistik dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang.


    “Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.” Katanya.


    Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Kombes Dwi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


    Diakhir kegiatan, Kombes Pol Dwi mengajak kepada awak media agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan bidhumas Polda Sumbar terkait pemberitaan khususnya berita Polri.


    (Tim RR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini